Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Kegiatan Penguatan Program DBD di Kota Bogor
Kegiatan Penguatan Program DBD di Kota Bogor
Kegiatan Penguatan Program DBD
15 June 2022

Halo Sobat Sehat,

Selasa (14/06/2022), Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Bidang P2P Seksi P3MS. Menyelanggarakan Workshop Penguatan Program megenai Demam Berdarah Dengue (DBD) dihadiri sebanyak 103 terdiri dari Kasie Kemas Kelurahan (68 orang), Sanitarian Puskesmas (25 orang), PMI Kota Bogor (2 orang), Koordinator TAGANA Kota Bogor (2 orang), SBH Kota Bogor (2 orang),Dinas Pendidikan Kota Bogor (2 orang) dan Kementerian Agama Kota Bogor (2 orang). Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Demam dengue atau yang dikenal secara umum oleh masyarakat Indonesia sebagai demam berdarah merupakan penyakit yang membuat suhu tubuh penderita menjadi sangat tinggi dan pada umumnya disertai sakit kepala, nyeri sendi, otot, dan tulang, serta nyeri di bagian belakang mata. Penyakit demam dengue disebabkan oleh virus dengue yang penyebarannya terjadi melalui gigitann yamuk Aedesaegypti dan Aedesalbopictus. Masalah penyakit demam dengue biasanya dialami oleh negara-negara sub tropis dan tropis, termasuk Indonesia.Deman Berdarah merupakan salah satu Vektor Borne Disease. Saat ini masih menjadi masalah kesehatan dunia yang dapat menyebabkan lebih dari 1 juta kematian setiap tahunnya.Penyakit tersebut bersifat endemis maupun epidemis dan sering menimbulkan kematian dalam waktu singkat.

Pengendalian utama penyakit DBD terutama dilakukan dengan pengendalian vektor nyamuk, dikarenakan belum ditemukan vaksin ataupun obat yang spesifik untuk pengobatannya (WHO, 2011). Berbagai macam upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka kejadian DBD, baik yang bersifat promotif, preventif maupun kuratif. Upaya promotif dan preventif diantaranya melalui program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan Gerakan 3M Plus ataupun dengan pengasapan (fogging).

Selama pandemi Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : HK.02.02/IV/2360/ 2020 mengenai Pencegahan dan Pengendalian DBD di masa pandemi Covid-19. Langkah promotif dan preventif yang harus diutamakan selama pandemi ini adalah peningkatan kemandirian masyarakat melalui program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik. Jumantik (juru pemantau jentik) bertugas sebagai motivator sekaligus pelaksana pengendalian sarang nyamuk (PSN) di rumah melalui gerakan 3M plus maupun penyemprotan dengan produk pestisida rumah tangga.

Situasi pandemi membatasi gerakan yang sifatnya masal yang berpotensi terjadina penularan Covid-19, sehingga jumantik menjadi ujung tombak pencegahan dan pengendalian DBD pada level rumah tangga. Jumantik dapat diperankan oleh Kepala Keluarga (KK) ataupun orang yang ditunjuk sebagai jumantik oleh Kepala Keluarga (Kemenkes RI, 2016).

Diperkirakan 50 jt infeksi dengue terjadi di seluruh dunia setiap tahun (WHO, 2011). Menurut data WHO, Asia Pasifik menanggung 75% dari beban dangue di dunia antara tahun 2004 dan 2010, sementara Indonesia dilaporkan sebagai Negara ke-2 dengan kasus DBD terbesar diantara 30 negara wilayah endemis. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Indonesia dengan jumlah kasus 68.407 pada tahun 2017. Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi terjadi di 3 (tiga) provinsi di Pulau Jawa. Jawa Barat dengan total kasus sebanyak 10.016 kasus, Jawa Timur sebesar 7.838 kasus dan Jawa Tengah 7.400 kasus. Kasus kematian demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Indonesia pada tahun 2017 berjumlah 493 kematian dengan IR 26,12/100.000 penduduk, sedangkan di Jawa Barat sebanyak 54 kasus kematian dengan IR 20,85/100.000 penduduk.

Salah satu strategi pengendalian DBD menurut  Kementerian  Kesehatan  RI  (2017) yaitu  dengan  penguatan  sistem  surveilans untuk     deteksi     dini,     pencegahan     dan pengendalian   kasus   serta Kejadian   Luar Biasa  (KLB)  DBD. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus DBD kumulatif tercatat sebanyak 13.776 kasus DBD hingga 20 Februari 2022. Sementara, jumlah kematian akibat DBD sebanyak 145 kasus. Kabupaten/kota yang melaporkan kasus DBD tertinggi adalah Kota Bandung dengan 598 kasus. Disusul Kota Depok sebanyak 394 kasus. Kemudian, kasusnya di Kabupaten Bogor dan Sumedang sama-sama sebanyak 347 kasus.

Angka kumuatif kejadian demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bogor pada tahun 2022 sebanyak 608 kasus, tahun 2019 sebanyak 611 kasus, tahun 2020 sebanyak 235, dan pada tahun 2021 sebanyak 526 kasus. Angka ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, maka hal ini tetap perlu dilakukan penatalaksanaan untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya kejadian luar biasa kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bogor.

Hambatan yang ditemui yaitu kondisi lingkungan yang belum bebas jentik dengan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat yang masih rendah dalam hal pemberantasan sarang nyamuk di rumah, dan sekolah. Upaya pengembangan jejaring PSN pada lingkungan masyarakat belum di maksimalkan oleh Kelurahan dan kecamatan dalam menggerakan masyarakat untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Untuk memperbaiki kondisi lingkungan pemukiman yang bebas dari nyamuk penular Demam Berdarah Dengue maka peran Pokja Kecamatan dan Kelurahan diharapkan dapat berperan secara nyata dalam mendorong masyarakat dan lembaga yang ada di kelurahan yang telah dilatih untuk melakukan kegiatan penyuluhan, pemberian larvasida dan PSN terutama di lokasi dengan kasus tinggi dan sering berulang, peningkatan tatalaksana kasus, ujicoba ovitrap untuk menangkap dan mengendalikan perkembangbiakan nyamuk.

Dalam rangka penguatan program DBD di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue di Kota Bogor maka perlu dilaksanakan pertemuan “PENGUATAN PROGRAM DBD“. 

Materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah Kebijakan, Situasi dan Strategi Penanggulangan DBD di Indonesia dan Jawa Barat, Konsep Dasar Penyakit DBD dan Konsep Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, dan Kewaspadaan Dini & Penanggulangan KLB Penyakit DBD di Kota Bogor.