Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Kota Bogor Menerima Sertifikat Kota Bebas Frambusia
Kota Bogor Menerima Sertifikat Kota Bebas Frambusia
Kota Bogor Menerima Sertifikat Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan
13 March 2024

Penyakit Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang. Frambusia merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien. Saat ini, Frambusia masih merupakan Penyakit Menular Tropik Terabaikan/Neglected Tropical Deseases (NTD).

Pada 6 Maret 2024 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kota Bogor resmi menerima Sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia. Sertifikat Bebas Frambusia Kota Bogor diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Bapak Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno MARS didampingi oleh Kepala Bidang P2P, Bapak Bai Kusnadi SKM, MPH dan Ketua Tim Kerja P3MS, dr. Tengku Yenni Febrina, M.Kes.

Sertifikat Bebas Frambusia diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia dan memiliki surveilans frambusia yang bekinerja baik. Surveilans frambusia bekinerja baik yaitu menemukan secara aktif penularan frambusia dengan mencari suspek serta mengskrining suspek sehingga benar-benar terbukti tidak ada penularan dan kasus di Kota Bogor serta rutinnya melakukan pelaporan zero reporting.