Halo Sobat Sehat!
Senin (20/03/2023) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Surveilance mengikuti Lokakarya Penguatan Program Penanggulangan HIV AIDS Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan HIV AIDS & IMS Bagi Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat & Banten di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum.
HIV (human immunodeficiency virus), AIDS (acquired immuno deficiency syndrome), dan IMS (infeksi menular seksual) masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan. dalam rangka melaksanakan penanggulangan HIV, AIDS dan IMS diperlukan dukungan lintas sektor dan masyarakat untuk mencapai eliminasi HIV, AIDS dan IMS yang saat ini diatur dalam beberapa peraturan menteri dan keputusan menteri sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan teknis penanggulangan, sehingga perlu dilakukan penataan, simplifikasi, dan penyesuaian pengatura mengenai penanggulangan HIV, AIDS dan IMS.