Dinas Kesehatan
Kota Bogor
PENANDATANGANAN MOU PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DENGAN LSM DI KOTA BOGOR TAHUN 2023
PENANDATANGANAN MOU PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV  DENGAN LSM DI KOTA BOGOR TAHUN 2023
PENANDATANGANAN MOU PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DENGAN LSM DI KOTA BOGOR TAHUN 2023
10 February 2023

Halo Sobat Sehat!

Rabu (08/02/2023) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS antara Dinas Kesehatan Kota Bogor dengan 6 Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Bogor di Aula VIP Dinas Kesehatan. Lembaga Swadaya Masyarakat yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) yaitu JIP, Female Plus, LEKAS, YPBP, Women Voice dan Sahira.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome, strategi nasional eliminasi HIV, AIDS, dan IMS salah satunya adalah penguatan, peningkatan, dan pengembangan kemitraan dan peran serta lintas sektor, swasta, organisasi kemasyarakatan/komunitas terkait.. Target mengakhiri AIDS di tahun 2030 yaitu target 95-95-95yaitu 95% orang yang hidup dengan HIV harus mengetahui statusnya, 95% orang dengan HIV menjalani pengobatan, dan 95% orang yang menjalani pengobatan mengalami penurunan jumlah virus.

Keberhasilan capaian penemuan kasus HIV di Kota Bogor menunjukan peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 dari 18.818 pasien test HIV, ditemukan 364 kasus HIV positif,, pada tahun 2021 dari 17.892 pasien test HIV, ditemukan 333 kasus HIV positif, dan pada tahun 2022 dari 33.256 pasien test HIV, ditemukan 408 kasus positif. Salah satu tindakan penanganan kasus HIV dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 yaitu pemberian sarana komunikasi, informasi, edukasi kepatuhan minum obat, serta penelusuran pasien bila berhenti terapi. Dinas Kesehatan Kota Bogor menjalin kerjasama dan koordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat terkait penjangkauan, pendampingan dan penelusuran pasien HIV. Kerjasama ini dalam bentuk penjangkauan populasi kunci di test HIV, penelusuran ODHIV untuk mendapatkan pengobatan, memantau kepatuhan minum obat pada pasien HIV positif dan penelusuran pada pasien hilang (lost to follow up) sebagai bentuk penanggulangan HIV/AIDS.