Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Penguatan Peran RW Siaga Covid-19 Dalam Upaya Penanganan dan Pencegahan Virus Covid-19
Penguatan Peran RW Siaga Covid-19 Dalam Upaya Penanganan dan Pencegahan Virus Covid-19
26 January 2021

Corona Virus Disease (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Virus SARS-COV 2 atau Virus Corona.  COVID-19 dinyatakan sebagai pandemic dunia oleh WHO dan ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit. Dilihat dari situasi penyebarannya di Indonesia, saat ini COVID-19 sudah menjangkiti seluruh wilayah provinsi yang tersebar di 498 kabupaten/kota. Hal ini dapat dilihat dari data kasus harian yang masih terus meningkat dan belum ada tanda-tanda penurunan kasus dengan grafik yang melandai. Data dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional tanggal 19 Januari 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga saat ini, mencapai 939.948 kasus dan perkembangannya kasus dan jumlah yang meninggal telah menembus angka lebih dari 26.857 jiwa . Kota Bogor sampai dengan tanggal 18 Januari 2021 tercatat 6.816 kasus. Dengan rincian, sembuh sebanyak 5.446 kasus, meninggal sebanyak 146 kasus, dan orang yang masih dalam pemantauan dan perawatan sebanyak 1.224 kasus.

Perkembangan Covid-19 di kota Bogor, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor; makin banyaknya kasus penularan di dalam keluarga (kluster keluarga); penularan juga terjadi pada kelompok resiko tinggi yaitu bayi,balita, anak, ibu hamil dan lansia; beberapa kluster keluarga diawali dari anggota keluarga yang masih beraktifitas diluar rumah  (bekerja atau kegiatan lain) kemudian menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah; beberapa penularan pada anak terjadi karena anak dan lansia beraktifitas diluar serta penularan kasus pada pertemuan warga/acara berkumpul di wilayah. 

Melihat kondisi kasus yang semakin meningkat maka diperlukan langkah-langkah penanggulangan secara terpadu termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 dilakukan di tingkat RW dengan pembentukan RW Siaga COVID.  Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularan COVID-19.

Tahapan pemberdayaan masyarakat meliputi : pendataan Kesehatan warga, Identifikasi kemungkinan factor penyebab penularan COVID termasuk pelacakan kontak kasus dan pemantauan penderita COVID, Orang Dalam Pemantauandan Orang Tanpa Gejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Musyawarah masyarakat RW, Penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan danpelaporan.

 Upaya yang telah dilakukan pemerintah kota Bogor dalam percepatan penanganan Covid 19 antara lain:

  1. Meningktkan 3T (tracing,testing dan treatment) serta edukasi
  2. Mempelakukan kebijakan melalui PSBB dan PSBMK;
  3. Pembentukan Tim Deteksi Dini Aktif( Detektiif) Covid 19;

Jumlah detektif Covid 19 sebanyak 1.167 orang dengan rincian 30 orang tim lacak di 6 kecamatan, 340 orang tim lacak di 68 kelurahan dan 797 orang tim pemantau di 797 RW.

Tim Lacak di tingkat kecamatan dan kelurahan mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Melakukan pelacakan kasusu konfirmasi positif;
  2. Melakukan assement kemampuan isolasi atau karantina mandiri di rumah penderita/kontak erat;
  3. Memfasilitasi rujukan penderita covid 19;
  4. Memfasilitasi rumah isolasi atau karantina mandiri;

Tim Pemantau di tingkat RW mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Melakukan pemantauan keluhan kesehatan penderita covid 19 baik yang kontak erat/suspek yang melakukan isolasi atau karantina mandiri dirumah;
  2. Memantau disiplin penderita penderita covid 19 baik yang kontak erat/suspek yang melakukan isolasi atau karantina mandiri dirumah;
  3. Melaporkan kepada petugas surveilens puskesmas dan RW Siaga Covid 19.
  4. Pembentukan tim edukasi ( Tim merpati) dan tim pengawasan ( tim Elang);
  5. Pembentukan RW Siaga Covid 19

 

RW Siaga Covid 19

RW Siaga Covid telah dibentuk dan berjalan sejak bulan April 2020. RW Siaga Covid 19 adalah RW yang disiagakan untuk membantu melakukan upaya-percepatan dan penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah RW dengan ruang lingkup tugas yang dilakukansecara pasrtisipatif serta kolaborasi dari masyarakat.

Berdasarkan Intruksi Walikota nomor 188.5/1457-Dinas Kesehatan tahun 2020 tentang Pembentukan RW Siaga Covid 19 dan SE Walikota Nomor 061/1458/ Dinas Kesehatan tentang pembentukan RW Siaga Covid 19, struktur kepengurusan RW Siaga Covid 19 melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat sehingga memudahkan untuk koordinasi maupun implementasi kegiatan di wilayah. Struktur organisasi dengan Pengarah ( camat, kapolsek, Danramil), penanggung jawab ( Lurah,Babinkamtimas, Babinsa dan Ketua RW) serta Komando lapangan ( ketua Satgas, kooridnator keamanan, kooridnator kesehatan, kooridnator logistik dan kooridnator informasi).

RW Siaga Covid 19 memiliki indikator kinerja sebagai berikut:

  1. Melakukan pengawasan pergerakan orang;
  2. Pembatasan pergerakan kelompok rawan;
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan pada individu;
  4. Sosialisasi AKB dan monev protokol kesehatan di berbagai tatanan sesuai wilyahnya;
  5. Melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan massa (zona merah) serta mengurangi pertemuan warga (selain zona merah);
  6. Memastikan semua kegiatan dan aktifitas di masyarakat menerapkan protokol kesehatan;
  7. Mempercepat pelaporan kasus di masyarakat baik pemeriksaan mandiri maupun swab masif melalui RW Siaga Covid untuk dilaporkan ke Tim Lacak kelurahan dan puskesmas ditindaklanjuti dengan tracing maksimal 2x24 jam;
  8. Meningkatkan kinerja tim Lacak dan tim Pantau.

Dari hasil self assesment tahun 2020 yang dilakukan oleh Ketua RW Siaga didapatkan informasi beberapa indikator kinerja belum dilaksanakan di wilayah. Beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan antara lain : pengawasan keluar masuk orang, masih adanya lansia dan anak-anak melaksanakan aktifitas di luar rumah, tidak adanya pengawasan dalam kegiatan di masyarakat , pelaporan kasus positif masih lambat serta kinerja tim lacak dan tim pantau belum mencapai target serta kurangnya pengawasan pada masyarakat yang melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah.

Meningkatnya kasus di masyarakat , terutama pada kluster keluarga diperlukan upaya untuk meningkatkan kinerja dari RW Siaga Covid. RW Siaga Covid 19 adalah salah satu inovasi atau pengembangan RW Siaga dalam masa pandemi Covid 19 sehingga diperlukan upaya dan peran dari pengurus RW Siaga Covid.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk meningkatkan kinerja RW Siaga Covid 19 sebagai berikut:

  1. Persamaan persepsi di seluruh RW Siaga Covid terkait penanganan pencegahan Covid 19 di wilayah;
  2. Sistem pendokumentasian terkait pencatatan dan pelaporan kasus Covid 19;
  3. Penegakan hukun bagi masyarakay yang tidak patuh / disiplin prokes;
  4. Penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak disiplin dalam melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah;
  5. Menyediakan tempat isolasi mandiri atau karantina yang nyaman;
  6. Rapat koordinasi dan evaluasi secara rutin baik di tingkat wilayah maupun kota;

Cepat atau lambatnya penurunan angka penularan virus corona ditentukan oleh kemauan masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan yang ditandai oleh sikap dan perilaku sehat seseorang dalam melakukan aktivitasnya

RW Siaga Covid 19 diharapkan dapat membangun semangat dan tekad untuk terus berjuang bersama menyelamatkan masayarkat kota Bogor dan mengajak masyarakat untuk belajar dan bertanggung jawab terhadap kesehatan diri yang diwujudkan dengan berperilaku sehat agar terhindar dari penularan Covid 19.

 

#bogorlawancovid

#lindungidirilindungisesama