Dinas Kesehatan
Kota Bogor
PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PROGRAM KESEHATAN KERJA TAHUN 2023
PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PROGRAM KESEHATAN KERJA TAHUN 2023
PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PROGRAM KESEHATAN KERJA TAHUN 2023
20 February 2023

Halo Sobat Sehat!

Jumat (10/02/2023) telah dilaksanakan eningkatan Kapasitas Petugas Program Kesehatan Kerja Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola programkesehatan kerja di Puskesmas, sehingga petugas mampu untukmelaksanakan upaya kesehatan kerja.

Setiap orang berhak untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Jaminan untuk hak atas kesehatan ini diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Perlindungan akan kesehatan dibutuhkan oleh setiap orang, termasuk bagi pekerja yang setiap harinya berhadapan dengan bahaya dan risiko kesehatan di tempat kerja. Upaya perlindungan kesehatan pekerja diatur dalam pasal 164 yang menyebutkan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan, dimana penyakit akibat kerja masih menjadi permasalahan yang terjadi di Indonesia bahkan di dunia.

Menurut perkiraan terbaru yang dikeluarkan oleh ILO, 2,78 juta pekerja meninggal setiap tahun karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Ironinya, sekitar 2,4 juta (86,3 persen) dari kematian ini dikarenakan penyakit akibat kerja. Dari data tersebut, dilakukanlah upaya-upaya kesehatan kerja untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja, mencegah timbulnya gangguan kesehatan, melindungi pekerja dari bahaya kesehatan serta menempatkan pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerja.

Agar upaya kesehatan kerja dapat berjalan dengan baik, Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Sub Koordinator Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga pada kesempatan ini akan menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas petugas program kesehatan kerja. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengelola program dalam pelaksanaan kegiatan, pelaporan dan monitoring, serta evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga upaya kesehatan kerja dapat terlaksana dengan lebih baik di lini terdepannya, yaitu Puskesmas sebagai penganggungjawab di wilayah kerja.