Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Pentingnya Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Dalam Mencegah dan Mengurangi Resiko Terhadap Pasien
Pentingnya Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Dalam Mencegah dan Mengurangi Resiko Terhadap Pasien
Pelatihan PKRS
08 June 2022

Halo Sobat Sehat,

Selasa (07/06/2022), Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Promosi Kesehatan bekerjasama dengan HPH Network Indonesia menyelenggarakan pelatihan manajemen PKRS dengan Narasumber dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO (Dirjen PromkesPM Kemenkes) dan dr. Dominica Herlidjana (LARS darma Husada paripurna ), Dr. Deni Purnama, MKM, dr. Zulasni Mamdi, M.P.H, dan Kepala PKRS RSUD R.Syamsudin, SH.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 44 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PKRS menjadi acuan rumah sakit dalam manajemen dan pemenuhan standar penyelenggaraan PKRS. Salah satu amanat dalam PMK 44 tahun 2018 adalah penyelenggaraan PKRS dilaksanakan oleh SDM yang kompeten yang didapatkan melalui pendidikan / pelatihan. Serta amanat dari Peraturan menteri Kesehatan  Nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

Selama ini penyelenggaraan pelayanan kesehatan lebih difokuskan pada peningkatan, pemeliharaan, dan perlindungan kesehatan sehingga tidak hanya terfokus pada pemulihan atau penyembuhan penyakit. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tingkat rujukan berperan penting mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya promotif dan preventif dalam mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi Pasien, Keluarga Pasien, Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit dan masyarakat sekitar rumah sakit melalui upaya promosi kesehatan rumah sakit (PKRS).