Dinas Kesehatan
Kota Bogor
PERS RILIS TERKAIT PENGAWASAN PANGAN OLAHAN SIAP SAJI YANG DITAMBAHKAN NITROGEN CAIR
PERS RILIS TERKAIT PENGAWASAN PANGAN OLAHAN SIAP SAJI YANG DITAMBAHKAN NITROGEN CAIR
PERS RILIS TERKAIT PENGAWASAN PANGAN OLAHAN SIAP SAJI YANG DITAMBAHKAN NITROGEN CAIR
12 January 2023

Halo Sobat Sehat,

  • Berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan Nomor: KL.02.02/C/90/2023, tanggal 06
    Januari 2023 dan Surat Edaran dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor:
    PW.04.08.5.53.01.23.01, tanggal 06 Januari 2023, Perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang
    ditambahkan Nitrogen Cair, terdapat informasi tentang kasus kesakitan (foodborne disease) yang
    diduga akibat mengonsumsi makanan chiki ngebul.
  • Penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan
    permasalahan bagi kesehatan masyarakat yaitu Ice smoke atau ciki ngebul yang menjadi jajanan dan
    digemari oleh anak-anak. Saat dikonsumsi, ciki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi
    juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap. Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau
    liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Cairan
    ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk
    makanan.
  • Beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus terlaporkan sehubungan dengan konsumsi pangan
    jajanan yang menggunakan nitrogen cair terjadi pada Juli 2022 terjadi, 1 kasus di desa Ngasinan
    Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar. Pada tanggal
    November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi
    KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit.
    Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Pada tanggal 21 Desember 2022,
    UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun
    datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
  • Sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor.
  • Penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional
    Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan yaitu :
    menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,
    menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses
    menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah, mengkonsumsi
    nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena
    suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
  • Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada
    pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama
    yang melibatkan berbagai stake holder terkait di antaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas
    Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan
    Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya, Rumah Sakit dan Puskesmas.
  • Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama LOKA POM melakukan pembinaan dan pengawasan
    terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di
    wilayah Kota Bogor, memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap
    bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
  • Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi
    penjaja makanan di sekitar sekolah dan memberikan edukasi siswa terhadap bahaya nitrogen cair
    pada pangan siap saji.
  • Bekerjasama dengan Dinas Pariwisata membina dan mengawasi restoran yang menggunakan
    nitrogen cair pada produk pangan siap saji serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman
    kepada konsumen; dan membuat surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor
    untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk chikibul di wilayah Wisata.
  • Bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian untuk
    membuat surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan Mall agar memberikan penyuluhan dan
    pembinaan kepada pedagang chikibul yang berjualan di Mall.
  • Bekerjasama dengan Direktur PD Pasar Pakuan Jaya memonitoring, mengawasi dan memberikan
    edukasi kepada pedagang chikibul yang berada di wilayah sekitar pasar.
  • Memantau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling
    tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
  • Langkah untuk kesiapan penanganan jika terjadi kasus keracunan pangan yang disebabkan
    penambahan nitrogen cair :
    1. Investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor
        2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dan melaporkan kejadian
        keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon
        (SKDR)
    2. Rumah Sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila
        terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
    3. Puskesmas melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke pedagang chikibul dan memberikan
        penyuluhan ke sekolah, dan masyarakat melalui media online atau offline.

Bogor, 11 Januari 2023
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor
Dr Sri Nowo Retno, MARS

Salam Sehat.


Lampiran File