Dinas Kesehatan
Kota Bogor
VAKSINASI COVID-19 PADA ANAK USIA 6-11 TAHUN DI KOTA BOGOR
VAKSINASI COVID-19 PADA ANAK USIA 6-11 TAHUN  DI KOTA BOGOR
Foto Sedang Dilakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Anak
14 December 2021
  • Dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19, telah ditetapkan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19.
  • Berdasarkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
  • Dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ITAGI tersebut, maka pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia 6-11 tahun telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
  • Sehubungan dengan hal-hal di atas, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
  • Atas arahan dari pemerintah, Instruksi Menteri Dalam Negeri, dan surat edaran Kementerian Kesehatan RI pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun baru bisa diselenggarakan.
  • Pelaksanaan COVID-19 bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dengan menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.
  • Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL.
  • Data sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kota Bogor berdasarkan Data Sensus Penduduk 2020 yaitu sebanyak 100.862 sasaran
  • Untuk pendataan sasaran vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun di Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor, dan Dinas Sosial Kota Bogor. Data anak sekolah dilaporkan ke puskesmas, kemudian laporan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk dimasukkan ke aplikasi smart checking.
  • Lokasi vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun diselenggarakan di sekolah masing-masing. Untuk anak yang tidak sekolah, vaksinasi diselenggarakan di wilayah masing-masing.
  • Rentang waktu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun untuk dosis 1 sampai tanggal 15 Januari 2022, dan dosis 2 sampai tanggal 12 Februari 2022.
  • Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun diselenggarakan oleh Puskesmas sesuai dengan wilayah sekolah.
  • Puskesmas membuat micro planning yang berisikan daftar sasaran sekolah, jumlah sasaran anak usia 6-11 tahun di sekolah, jumlah anak usia 6-11 tahun yang tidak bersekolah yang ada di wilayah kerja puskesmas, tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan, inventarisasi peralatan, jumlah, dan kondisi rantai dingin untuk penyimpanan dan distribusi vaksin, dan jumlah SDM yang dibutuhkan. Apabila puskesmas membutuhkan tambahan SDM, dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor yang akan menyiapkan SDM tambahan dari Tim Dinkes, IBI, IDI, dan Doclink.
  • Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun berkoordinasi dengan camat, lurah, kader, lintas program, lintas sektor, sekolah atau satuan pendidikan, dan orang tua atau wali.
  • Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun harus terintegrasi dengan kegiatan Imunisasi Program (Rutin dan/atau Tambahan). Integrasi meliputi pemetaan SDM pelaksana dan rencana integrasi (integrasi dalam sosialisasi, penggerakan masyarakat, interval pemberian vaksin COVID-19 dan imunisasi lain dengan jarak waktu di atas 2 minggu).
  • Anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin harus dilakukan skrining terlebih dahulu. Vaksinasi akan ditunda jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
  1. Demam > 37,5°
  2. Tekanan darah 140/90 mmHg
  3. Mendapat vaksin lain (vaksin rutin) kurang dari 2 minggu sebelumnya
  4. Pernah menderita COVID-19
  5. Dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien COVID-19
  6. Sedang mengalami demam atau batuk pilek atau nyeri menelan atau muntah atau diare
  7. Dalam 7 hari terakhir mendapat perawatan di RS atau menderita kedaruratan medis (sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat)
  8. Menderita gangguan imunitas (hiperimun: auto imun, alergi berat dan defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan)
  9. Sedang menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitostatika)
  • Vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun disarankan dilaksanakan di rumah sakit jika anak memiliki:
  1. Riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh tubuh atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksinasi sebelumnya
  2. Penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah
  • Setelah anak diberikan vaksin, akan dilakukan observasi selama 15 menit. Jika dalam 15 menit tersebut terdapat keluhan, maka akan ditangani oleh tim medis yang bertugas di lokasi vaksinasi. Jika keluhan baru dirasakan ketika anak pulang, maka dapat melaporkan ke puskesmas atau dapat menghubungi kontak yang ada di kartu vaksin.