Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan
Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan
Kegiatan Bimbingan Teknik Keamanan Pangan
17 May 2024

Senin dan Selasa (06 & 07/05/2024) Dinas Kesehatan Kota Bogor menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan di Hotel Royal Pajajaran. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang terdiri dari 30 orang pemilik usaha dan 10 orang penanggung jawab produksi sarana IRTP.

Salah satu komitmen yang harus dipenuhi dalam sertifikasi PIRT adalah Penyuluhan Keamanan Pangan. Tahapan ini menjadi sangat penting karena setiap pelaku usaha wajib mengetahui dan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang pangan. Upaya untuk memasyarakatkan higiene sanitasi dan peraturan perundang-undangan lainnya di bidang pangan juga perlu dilakukan baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal. Berdasarkan hasil pengamatan, pengetahuan sebagian besar pelaku usaha tentang higiene pengolahan pangan masih rendah, sedangkan pangan yang cenderung dapat menimbulkan keracunan masih tinggi jumlahnya. Kebersihan sarana yang akan menunjang dihasilkannya produk pangan yang aman dinilai masih perlu diperbaiki. Demikian juga dengan pengetahuan yang terkait dengan produksi pangan semisal penggunaan Bahan Tambahan Pangan dan penggunaan kemasan dan label yang tepat, tergolong masih rendah. Karena itu, pemerintah berkewajiban memasyarakatkan pengetahuan tentang hal-hal yang berhubungan dengan pangan dan penanganan produk Industri Rumah Tangga Pangan yang aman dan higienis.

Selain mengikuti PKP, komitmen lain yang harus dipenuhi oleh produsen adalah memenuhi ketentuan label pangan. Karena itu, peserta PKP juga diminta untuk membawa contoh produk yang didaftarkan untuk dilakukan verifikasi produk dan label sekaligus pada saat berlangsungnya kegiatan ini.