Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Pelatihan Gawat Darurat Medis
Pelatihan Gawat Darurat Medis
Pelatihan Gawat Darurat Medis
21 January 2022

Rabu, 21 Januari 2022, Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan (Yankesru) menyelenggarakan Pelatihan Gawat Darurat Medis bertempat Aula Besar.

Pada akhir tahun 2015, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah melaksanakan fasilitas rujukan kegawatdaruratan melalui call center rujukan E-SIR (Elektronik Sistem Informasi Rujukan). Call center E-SIR merupakan pusat sistem informasi rujukan berbasis aplikasi yang berfungsi memfasilitasi rujukan kegawatdaruratan baik rujukan vertikal maupun hotizontal, dari perujuk di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Puskesmas) ke tempat rujukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL/Rumah Sakit). Ruang lingkup call center E-SIR masih terbatas memfasilitasi rujukan, menerima informasi dan komunikasi rujukan antar perujuk dan penerima rujukan di Rumah Sakit, serta belum ada tim medis untuk penanganan gawat darurat. Pada awal Bulan Januari 2020 dibentuklah PSC 119 Kota Bogor yang diberi nama PSC GESIT (Gerakan Emergensi Terpadu) 119 Kota Bogor. Terdiri dari 4 Agen Call Center, Tim Teknis PSC terdiri dari 4 orang tenaga kesehatan dan 4 orang pengemudi ambulans. Untuk penyelenggaraan PSC GESIT 119, masyarakat yang mengetahui atau mengalami kegawatdaruratan medis dapat langsung melaporkan  meminta bantuan melalui PSC GESIT 119 ditangani oleh tim medis PSC GESIT 119. Pelayanan PSC GESIT sepanjang tahun 2020 telah menerima kasus dengan menggunakan mobil Ambulans sebanyak 1370 kasus yaitu kasus gawat darurat pasien dan merujuk pasien.

Salah satu upaya pelayanan kesehatan yang mendapat prioritas  untuk dikembangkan adalah meningkatkan upaya penanggulangan  penderita gawat darurat  baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana. Keadaan gawat darurat bisa terjadi kapan saja, siapa saja dan dimana saja. Kondisi ini menuntut kesiapan petugas kesehatan untuk mengantisipasi kejadian tersebut. Salah satu tugas yang harus dikuasai petugas kesehatan adalah penanganan kasus gawat darurat untuk kasus trauma taupun non trauma. Untuk menguasainya maka perlu dilakukan pelatihan atau referesh kompetensi terkait Penanggulangan Penderita Gawat Darurat yang bertujuan meningkatkan kompetensi perawat/bidan khususnya di bidang kegawatdaruratan medis.  

Pelatihan ini dihadiri sebanyak 25 orang dan dilaksanakan selama 2 hari, dihadiri narasumber Ambulans Gawat Darurat (AGD) DKI Jakarta.