Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Pelatihan Jasa Boga Wilayah Kota Bogor
Pelatihan Jasa Boga Wilayah Kota Bogor
Pelatihan Jasa Boga Kota Bogor
09 June 2022

Halo Sobat Sehat,

Selasa (07/06/2022), Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Bidang P2P Seksi Kesehatan Lingkungan dan K3. Menyelenggarakan pelatihan jasa boga dihadiri oleh 50 Jasa Boga dan Rumah Makan/ Restoran di Kota Bogor dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Endang Widyastuti, SKM, M.Epid.

Keamanan makanan merupakan kebutuhan masyarakat, karena makanan yang aman akan melindungi dan mencegah terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. Keamanan makanan pada dasarnya adalah upaya hygiene sanitasi makanan, gizi dan safety. Salah satu sasaran pengembangan di bidang keamanan pangan adalah terjaminnya pangan yang dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan.

Sasaran program keamanan pangan adalah:

(1) Menghindarkan masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan, yang tercermin dari meningkatnya pengetahuan dan kesadaran produsen terhadap mutu dan keamanan pangan; (2) Memantapkan kelembagaan pangan, yang antara lain dicerminkan oleh adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur keamanan pangan; dan

(3) Meningkatkan jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gambaran keadaan keamanan pangan selama tiga tahun terakhir secara umum adalah:

(1) Masih dtemukan beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan;

(2) Masih banyak dijumpai kasus keracunan makanan;

(3) Masih rendahnya tanggung jawab dan kesadaran produsen serta distributor tentang keamanan pangan yang diproduksi/diperdagangkannya; dan

(4) Masih kurangnya kepedulian dan pengetahuan konsumen terhadap keamanan pangan.

Salah satu upaya pemerintah untuk melindungi pangan masyarakat adalah dengan dikeluarkannya keputusan menteri kesehatan republik Indonesia Nomor nomor:1096/Menkes/Pere/VI/2011 Tentang Pedoman persyaratan hygiene sanitasi Jasa Boga.

Dengan adanya keputusan Menteri kesehatan tersebut diharapkan pengelola Jasa Boga dapat memproduksi makanan yang aman untuk kesehatan. Kota Bogor sebagai salah satu tujuan wisata memiliki potensi bagi pengusaha makanan. Pengusaha makanan termasuk Jasa Boga,rumah makan/ Restoran harus dapat bersaing secara sehat. Salah satu bentuk jaminan keamanan makanan adalah sertifikat laik sehat. Jasa Boga dan Rumah makan yang memiliki laik sehat akan memiliki peluang bisa bersaing dengan rumah makan yang lain.

Data hasil uji petik terhadap jasa boga dan rumah makan di Kota Bogor tahun 2020 permasalahan utama pada rectal swab. Masih e.coli 66%,dan 78 % salmonella karyawan mengandung kuman colli dan salmonella yang beresiko menularkan penyakit diare dan typoid.  Hasil inspeksi sanitasi terhadap jasa boga dan rumah makan oleh puskesmas dari total 1668 rumah makan, masih ada 71.8 % yang belum memenuhi syarat kesehatan. Jasa boga yang memiliki laik sehat baru 130 Jasa Boga .

Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang sanitasi hygiene sanitasi jasa Boga. Dengan kegiatan perijinan laik sehat yang semua berada disatu atap yaitu di Dinas PTSP melalui OSS sesuai dengan Permenkes Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Prodak pada Penyelenggaraan Perizinan.