Dinas Kesehatan
Kota Bogor
Waspada Rabies dan Penanganan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
Waspada Rabies dan Penanganan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
Infografis GHPR
13 July 2023

Halo Sobat Sehat,

Tahukah sobat sehat, Rabies disebut juga penyakit anjing gila, adalah suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Rabies Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies.

Tahap awal gejala yang timbul adalah demam, lemas, lesu, tidak nafsu makan/anorexia, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan dan sering ditemukan nyeri, tahap kedua sering ditemukan rasa kesemutan atau rasa panas (parestesi) di lokasi gigitan, cemas dan reaksi berlebih terhadap rangsang sensorik  dan tahap ketiga ditemukan gangguan neurologik, penderita tampak bingung, gelisah, mengalami halusinasi, tampak ketakutan disertai perubahan perilaku menjadi agresif, serta adanya bermacam-macam phobia yaitu hidrofobia, aerofobia, fotofobia

Lalu bagaimana cara pencegahannya Jika Tergigit Hewan Penular Rabies/ HPR ??

  1. Sobat sehat segera mungkin melakukan Pencucian luka dengan sabun di bawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit. Pencucian luka tidak menggunakan peralatan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan luka baru dimana virus akan semakin masuk ke dalam.
  2. Memberikan Antiseptik Setelah dilakukan pencucian luka sebaiknya diberikan antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan diantaranya povidon iodine, alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya.
  3. Segera ke rumah sakit untuk mendapatkan Verum Anti Rabies (VAR) dan atau Serum Anti Rabies jika diperlukan dan sesuai tetalaksana kasus ghpr

Kota Bogor memiliki Rabies Center tersebar diseluruh Kecamatan Kota Bogor, sobat sehat dapat mengunjungi tempat pelayanan kesehatan rabies center dibawah ini :

  • Puskesmas Tanah Sareal Hari Pelayanan : Senin - Sabtu Jam Pelayanan : 08.00-21.00
  • Puskesmas Cipaku Hari Pelayanan : Senin - Sabtu Jam Pelayanan : 07.30-14.00
  • Puskesmas Bogor Utara Hari Pelayanan : Senin - Sabtu Jam Pelayanan : 08.00-21.00
  • Puskesmas Semplak Hari Pelayanan : Senin - Sabtu Jam Pelayanan : 08.00-14.00
  • Puskesmas Bogor Tengah Hari Pelayanan : Senin - Sabtu Jam Pelayanan : 08.00-14.00
  • Puskesmas Bogor Timur Hari Pelayanan : Senin - Sabtu Jam Pelayanan : 08.00-14.00
  • RSUD Kota Bogor Hari Pelayanan : Setiap Hari Jam Pelayanan : 24 Jam